Ketentuan Layanan
Berlaku sejak 11 Agustus 2026
Tiga hal yang perlu diketahui lebih dulu
- Sebelum membayar, Anda dapat mencoba 10 kartu Unit 1 dan jalur aksara secara gratis tanpa batas waktu.
- Setelah pembayaran, begitu satu saja kartu Premium dibuka, hak penarikan (pembatalan pembelian) menjadi terbatas.
- Paket bulanan, tahunan, dan keluarga merupakan langganan dengan perpanjangan otomatis, dan dapat dibatalkan kapan saja dengan satu klik.
Pasal 1 (Tujuan)
Syarat dan Ketentuan ini bertujuan untuk mengatur hak, kewajiban, dan tanggung jawab antara BlackTiggle (selanjutnya disebut “Perusahaan”) dan pengguna, syarat serta prosedur penggunaan, dan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penggunaan konten pembelajaran bahasa dan layanan penyertanya yang disediakan Perusahaan melalui blacktiggle.com dan aplikasi terkait (selanjutnya secara bersama-sama disebut “Layanan”).
Pasal 2 (Definisi)
(1) “Layanan” berarti konten pembelajaran kosakata berbasis gambar, pemutaran suara hasil sintesis suara, pengulangan dengan metode spaced repetition, jalur kosakata persiapan ujian, catatan dan statistik belajar, serta seluruh layanan penyertanya yang disediakan Perusahaan, tanpa memandang jenis perangkat yang digunakan untuk mengakses.
(2) “Pengguna” berarti anggota maupun bukan anggota yang menggunakan Layanan berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini.
(3) “Anggota” berarti pihak yang telah memberikan data pribadinya kepada Perusahaan melalui autentikasi pihak ketiga (akun Google dan sejenisnya) dan membuat akun, sehingga dapat menggunakan Layanan secara berkelanjutan.
(4) “Penggunaan gratis” berarti penggunaan Layanan oleh anggota tanpa imbalan dalam lingkup yang ditetapkan Perusahaan (Pasal 7). Penggunaan fitur pembelajaran mensyaratkan pendaftaran keanggotaan.
(5) “Layanan berbayar” berarti layanan yang digunakan dengan membayar imbalan yang ditetapkan Perusahaan, meliputi paket bulanan, paket tahunan, paket keluarga, dan paket seumur hidup.
(6) “Hak penggunaan” berarti kewenangan untuk menggunakan layanan berbayar, yang menurut produknya dibedakan menjadi langganan yang diperpanjang otomatis (bulanan, tahunan, keluarga) atau produk dengan pembayaran satu kali (seumur hidup).
(7) “Konten” berarti seluruh teks, gambar, suara, video, basis data, dan himpunan hasil penyuntingannya yang dimuat atau disediakan di dalam Layanan.
Pasal 3 (Pengumuman dan Perubahan Syarat dan Ketentuan)
(1) Perusahaan mengumumkan isi Syarat dan Ketentuan ini pada layar awal Layanan atau pada layar tertaut agar mudah diperiksa oleh pengguna.
(2) Perusahaan dapat mengubah Syarat dan Ketentuan ini sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Undang-Undang Republik Korea tentang Pengaturan Syarat dan Ketentuan Baku, Undang-Undang Republik Korea tentang Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik, serta Undang-Undang Republik Korea tentang Pendorongan Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi.
(3) Dalam hal Perusahaan mengubah Syarat dan Ketentuan, Perusahaan mengumumkannya 7 hari sebelum tanggal berlakunya dengan mencantumkan tanggal berlaku dan alasan perubahan. Namun, untuk perubahan yang merugikan pengguna atau perubahan yang bersifat mendasar, pengumuman dilakukan 30 hari sebelum tanggal berlakunya dan diberitahukan kepada anggota melalui sarana perseorangan seperti surat elektronik.
(4) Apabila pada pengumuman atau pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) Perusahaan telah menyampaikan pula maksud bahwa “apabila Anda tidak menyetujui perubahan tersebut, Anda dapat mengakhiri perjanjian penggunaan sampai dengan satu hari sebelum tanggal berlakunya; apabila tidak ada pernyataan kehendak, perubahan dianggap disetujui”, namun pengguna tidak menyatakan penolakan secara tegas, maka pengguna dianggap telah menyetujui Syarat dan Ketentuan yang diubah.
Pasal 4 (Terbentuknya Perjanjian Penggunaan)
(1) Perjanjian penggunaan terbentuk pada saat pengguna, setelah menyetujui Syarat dan Ketentuan ini, mengajukan permohonan penggunaan Layanan dan Perusahaan menyetujui permohonan tersebut.
(2) Perusahaan dapat tidak menyetujui permohonan atau mengakhiri perjanjian penggunaan di kemudian hari terhadap permohonan yang termasuk dalam salah satu hal berikut.
a. permohonan diajukan dengan menyalahgunakan identitas atau informasi orang lain;
b. informasi wajib diisi secara tidak benar pada saat permohonan;
c. permohonan diajukan dengan maksud mengganggu penyediaan Layanan secara normal oleh Perusahaan;
d. terdapat riwayat pengakhiran perjanjian penggunaan karena pelanggaran Syarat dan Ketentuan ini;
e. permohonan diajukan oleh orang yang belum berusia 14 tahun tanpa persetujuan wali yang sah;
f. hal lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau tidak memenuhi persyaratan permohonan penggunaan yang ditetapkan Perusahaan.
Pasal 5 (Akun Anggota)
(1) Akun anggota ditautkan pada akun penyedia autentikasi pihak ketiga; anggota tidak boleh mengalihkan, meminjamkan, atau menjaminkan akunnya kepada pihak ketiga.
(2) Tanggung jawab pengelolaan akun berada pada anggota. Terhadap kerugian yang timbul karena anggota lalai mengelola akunnya atau mengizinkan pihak ketiga menggunakannya, Perusahaan tidak bertanggung jawab kecuali terdapat kesengajaan atau kelalaian berat.
(3) Anggota wajib segera memberitahukan kepada Perusahaan dan mengikuti petunjuk Perusahaan begitu mengetahui adanya penyalahgunaan informasi akun atau penggunaan tanpa izin oleh pihak ketiga.
Pasal 6 (Penyediaan dan Perubahan Layanan)
(1) Pada prinsipnya Perusahaan menyediakan Layanan 24 jam sehari sepanjang tahun.
(2) Perusahaan dapat menghentikan sementara seluruh atau sebagian Layanan dalam hal terjadi pemeliharaan sistem, penambahan dan penggantian perangkat, gangguan fasilitas, lonjakan penggunaan layanan, keadaan darurat negara, pemadaman listrik, penghentian layanan oleh penyelenggara telekomunikasi, atau sebab kahar lainnya.
(3) Perusahaan dapat mengubah isi, cara penggunaan, dan waktu penggunaan Layanan; dalam hal demikian, isi perubahan dan tanggal berlakunya diumumkan terlebih dahulu. Namun, terhadap perubahan yang merugikan pengguna berlaku secara mutatis mutandis Pasal 3 ayat (3).
(4) Untuk peningkatan Layanan, Perusahaan dapat menambah, mengubah, atau menghentikan susunan konten seperti bahasa pembelajaran, jumlah kosakata, gaya gambar, suara, dan jalur ujian yang termasuk dalam Layanan. Namun, Perusahaan tidak mengurangi konten dengan cara yang melanggar isi pokok dari hak penggunaan yang telah dibayar.
Pasal 7 (Lingkup Penggunaan Gratis)
(1) Perusahaan menyediakan penggunaan gratis dalam lingkup berikut agar pengguna dapat memeriksa terlebih dahulu kualitas Layanan.
a. terbatas hanya pada Unit 1 dari setiap jalur bahasa, pembelajaran 10 kartu kata pertama beserta kuis atas kartu-kartu tersebut;
b. seluruh jalur pembelajaran sistem aksara (alfabet, kana, Kiril, dan sejenisnya);
c. pemutaran audio, pengaturan kecepatan pemutaran, dan penggantian gaya ilustrasi untuk kartu sebagaimana dimaksud pada huruf a.
(2) Lingkup sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berubah sesuai kebijakan layanan; dalam hal terjadi perubahan, pengumuman dilakukan sesuai Pasal 3.
(3) Perusahaan tidak menyediakan masa uji coba gratis tersendiri. Penggunaan gratis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disediakan secara berkelanjutan tanpa batas waktu, sehingga pengguna dapat memeriksa isi dan kualitas Layanan secara memadai sebelum melakukan pembayaran.
Pasal 8 (Penggunaan Layanan Berbayar dan Pembayaran)
(1) Jenis, harga, jangka waktu penggunaan, dan lingkup penyediaan layanan berbayar mengikuti apa yang ditampilkan pada layar pembayaran di dalam Layanan.
(2) Pembayaran diproses melalui Polar Software Inc. dan ditagihkan dalam dolar Amerika Serikat (USD). Dalam hal pembayaran dilakukan dengan kartu domestik, berlaku kurs dan kebijakan biaya transaksi luar negeri dari penerbit kartu sehingga jumlah yang benar-benar ditagihkan dalam mata uang setempat dapat berbeda.
(3) Paket bulanan, tahunan, dan keluarga merupakan langganan yang diperpanjang otomatis; selama pengguna tidak menghentikannya, pembayaran ditarik secara otomatis pada setiap siklus penagihan.
(4) Penghentian langganan dapat dilakukan kapan saja melalui layar pengelolaan langganan di dalam Layanan; meskipun dihentikan, Layanan tetap dapat digunakan sampai dengan tanggal berakhirnya periode yang telah dibayar.
(5) Paket seumur hidup merupakan produk dengan pembayaran satu kali dan dapat digunakan tanpa batas waktu selama Perusahaan terus mengoperasikan Layanan. Paket seumur hidup mencakup jalur bahasa, kosakata, gaya gambar, dan fitur yang ditambahkan ke dalam Layanan setelah pembayaran, tanpa imbalan tambahan.
(6) Paket bulanan memberikan pembelajaran tanpa batas hanya untuk 1 (satu) jalur bahasa yang dipilih pengguna; pilihan tersebut ditetapkan pada saat penggunaan pertama dan tidak dapat diubah kemudian. Terhadap bahasa yang tidak dipilih, lingkup penggunaan gratis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 tetap berlaku.
(7) Dalam hal orang yang belum dewasa melakukan pembayaran tanpa persetujuan wali yang sah, yang bersangkutan atau walinya dapat membatalkan pembayaran tersebut.
Pasal 9 (Pembatalan Pemesanan dan Pengembalian Dana)
(1) Berdasarkan Pasal 17 Undang-Undang Republik Korea tentang Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik, pengguna dapat membatalkan pemesanan dalam waktu 7 hari terhitung sejak tanggal pembayaran atau tanggal Layanan dapat digunakan.
(2) Namun, berdasarkan Pasal 17 ayat (2) angka 5 undang-undang yang sama dan Pasal 21 Peraturan Pelaksanaannya, pembatalan pemesanan dibatasi apabila penyediaan konten digital telah dimulai. Dalam Layanan ini, “penyediaan telah dimulai” berarti setelah pembayaran, pengguna telah membuka paling sedikit 1 (satu) kartu pembelajaran yang melampaui lingkup penggunaan gratis, atau telah menggunakan paling sedikit 1 (satu) kali fitur khusus premium (pengulangan cerdas, mode acak, Unit 2 dan seterusnya, halaman 2 dan seterusnya pada jalur ujian).
(3) Sebagai ganti tidak disediakannya masa uji coba gratis tersendiri, Perusahaan memungkinkan pengguna memeriksa kualitas Layanan secara memadai sebelum pembayaran melalui penggunaan gratis tanpa batas waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7. Oleh karena itu, pada prinsipnya pengembalian dana dengan alasan “setelah dicoba ternyata tidak sesuai harapan” tidak diakui.
(4) Terlepas dari ketentuan ayat (2), Perusahaan mengembalikan seluruh dana dalam hal-hal berikut.
a. permintaan pembatalan diajukan dalam waktu 7 hari sementara sama sekali belum terjadi perbuatan memulai penggunaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) setelah pembayaran;
b. Layanan tidak dapat digunakan secara normal karena hal yang dapat dipersalahkan kepada Perusahaan;
c. pelaksanaan berbeda dari isi yang ditampilkan atau diiklankan, atau berbeda dari isi perjanjian (dalam hal ini dalam waktu 3 bulan sejak tanggal Layanan dapat digunakan dan dalam waktu 30 hari sejak tanggal diketahui atau seharusnya dapat diketahuinya keadaan tersebut);
d. pembayaran dilakukan karena kekeliruan yang nyata, seperti pembayaran ganda atau salah pembayaran.
(5) Dalam hal paket tahunan atau paket keluarga dihentikan di tengah periode setelah penggunaan dimulai, Perusahaan mengembalikan sisa dana setelah dikurangi jumlah yang dihitung berdasarkan harga resmi paket bulanan untuk periode yang telah berjalan serta biaya penyedia jasa pembayaran. Apabila hasil perhitungan menunjukkan tidak ada dana yang dapat dikembalikan atau hasilnya negatif, tidak dilakukan pengembalian dana.
(6) Paket seumur hidup, karena sifatnya, tidak dapat dikembalikan dananya setelah penggunaan dimulai. Namun, ketentuan ini tidak berlaku dalam hal-hal sebagaimana dimaksud pada ayat (4).
(7) Pengembalian dana pada prinsipnya diproses melalui metode pembayaran semula dan dapat memakan waktu 3 sampai dengan 10 hari kerja sesuai prosedur pemrosesan penyedia jasa pembayaran.
(8) Permintaan pengembalian dana diterima melalui kanal tanya jawab 1:1 di dalam Layanan, dan Perusahaan memberitahukan hasil pemrosesannya dalam waktu 3 hari kerja sejak tanggal diterimanya permintaan.
(9) Dalam hal pengguna berkediaman tetap di negara selain Republik Korea dan peraturan perlindungan konsumen negara tersebut menjamin secara memaksa hak yang lebih menguntungkan daripada Pasal ini (misalnya hak pembatalan pemesanan 14 hari di Uni Eropa dan Britania Raya), ketentuan tersebut berlaku dan mengesampingkan Pasal ini. Sekalipun demikian, apabila dalam masa pembatalan pemesanan pengguna telah menyetujui secara tegas dimulainya penyediaan konten digital dan mengonfirmasi hilangnya hak pembatalan pemesanan, berlaku ketentuan sebagaimana ditetapkan peraturan perundang-undangan tersebut.
Pasal 10 (Kewajiban Pengguna)
(1) Pengguna dilarang melakukan perbuatan berikut.
a. menggunakan konten yang dimuat dalam Layanan dengan cara menggandakan, mendistribusikan, mengirimkan, menerbitkan, membuat karya turunan, dan sejenisnya tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Perusahaan;
b. mengumpulkan konten Layanan secara massal atau memanggil API dengan menggunakan sarana otomatis (crawler, scraper, bot, dan sejenisnya);
c. mengelakkan atau melumpuhkan pembatasan akses atau verifikasi hak penggunaan pada Layanan;
d. melanggar hak kekayaan intelektual, kehormatan, atau privasi Perusahaan maupun pihak ketiga;
e. mengganggu pengoperasian Layanan yang stabil;
f. berbagi satu akun untuk digunakan banyak orang (kecuali dalam lingkup yang telah ditetapkan pada paket keluarga).
(2) Dalam hal terbukti terjadi pelanggaran ayat (1), Perusahaan dapat membatasi penggunaan Layanan atau mengakhiri perjanjian penggunaan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu; dalam hal demikian tidak dilakukan pengembalian dana atas sisa masa penggunaan.
Pasal 11 (Hak Kekayaan Intelektual)
(1) Hak cipta dan hak kekayaan intelektual lainnya atas Layanan dan konten adalah milik Perusahaan.
(2) Pengguna dilarang menggunakan informasi yang diperoleh dari penggunaan Layanan untuk tujuan komersial dengan cara menggandakan, mengirimkan, menerbitkan, mendistribusikan, menyiarkan, atau cara lain, maupun membiarkan pihak ketiga menggunakannya, tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Perusahaan.
(3) Perusahaan dapat menggunakan isi masukan, laporan kesalahan, dan pertanyaan yang dimuat atau dikirim pengguna di dalam Layanan untuk tujuan peningkatan Layanan.
Pasal 12 (Perlindungan Data Pribadi)
Perusahaan melindungi data pribadi pengguna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; hal-hal rinci mengenai pemrosesan data pribadi mengikuti Kebijakan Privasi tersendiri.
Pasal 13 (Pembatasan Tanggung Jawab)
(1) Perusahaan tidak bertanggung jawab dalam hal Layanan tidak dapat disediakan karena bencana alam, keadaan kahar, hal yang dapat dipersalahkan kepada pengguna, penghentian layanan oleh penyelenggara telekomunikasi, dan sebab sejenisnya.
(2) Perusahaan menaruh kehati-hatian yang wajar terhadap ketepatan konten pembelajaran yang disediakan dalam Layanan, tetapi tidak menjamin hasil pembelajaran bahasa maupun kelulusan pada ujian tertentu.
(3) Jalur kosakata persiapan ujian diklasifikasikan sendiri oleh Perusahaan dengan mengacu pada standar kosakata yang telah dipublikasikan dan kecenderungan soal masing-masing ujian; jalur tersebut bukan materi resmi lembaga penyelenggara ujian dan Perusahaan tidak memiliki hubungan kerja sama, sponsor, atau sertifikasi dengan lembaga tersebut.
(4) Kecuali terdapat kesengajaan atau kelalaian berat pada Perusahaan, tanggung jawab ganti rugi Perusahaan dibatasi paling banyak sebesar biaya penggunaan yang telah dibayarkan pengguna yang bersangkutan kepada Perusahaan selama 12 bulan terakhir.
Pasal 14 (Penyelesaian Sengketa)
(1) Sengketa yang timbul antara Perusahaan dan pengguna pada prinsipnya diselesaikan melalui musyawarah.
(2) Apabila musyawarah tidak tercapai, permohonan mediasi dapat diajukan kepada lembaga mediasi sengketa konsumen berdasarkan Undang-Undang Republik Korea tentang Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik atau kepada Korea Consumer Agency (Badan Konsumen Korea).
(3) Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Korea dan, dalam hal diajukan gugatan, pengadilan yang berwenang adalah pengadilan berdasarkan Undang-Undang Hukum Acara Perdata Republik Korea. Namun, apabila pengguna adalah konsumen dan ketentuan memaksa dari negara tempat kediaman tetap pengguna memberikan kewenangan kepada pengadilan negara tersebut atau menjamin berlakunya peraturan perlindungan konsumen negara tersebut, maka ketentuan tersebut yang berlaku.
Pasal 15 (Bahasa yang Berlaku)
(1) Syarat dan Ketentuan ini disusun dalam bahasa Korea dan dapat disediakan dalam terjemahan bahasa lain demi kemudahan pengguna.
(2) Apabila terdapat perbedaan penafsiran antara terjemahan dan naskah bahasa Korea, naskah bahasa Korea yang berlaku. Namun, apabila peraturan perundang-undangan negara tempat kediaman tetap pengguna mensyaratkan syarat perjanjian dibuat dalam bahasa negara tersebut, berlaku peraturan perundang-undangan dimaksud.
Kontak: fitur Tanya 1:1 di dalam layanan · berlaku sejak 11 Agustus 2026